Kamis, 13 Mei 2010

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ‘gerai’ memiliki tiga arti atau pengertian. Yang pertama, ‘gerai’ menggambarkan sesuatu yang terurai seperti rambut.

Contoh:
Rambutnya panjang tergerai – Her hair is long and loose

Yang kedua, ‘gerai’ artinya menggali(to dig, excavate). Namun kata ini jarang sekali dipakai atau digunakan untuk menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan penggalian.

Arti ‘gerai’ yang ketiga adalah tempat duduk pengantin(pelaminan), balai-balai untuk tidur-tiduran, kedai(warung) kecil atau meja tempat menjual barang.(outlet, counter)

Beberapa tahun terakhir kata ‘gerai’ makin sering digunakan di media-media resmi atau formal dalam konteks arti yang ketiga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar