Kamis, 01 September 2011

Kelompok Tani Garam Sumenep Dapat Dana Rp 5,5 Miliar

Kelompok Tani Garam Sumenep Dapat Dana Rp 5,5 Miliar
Sabtu, 11 Juni 2011 08:28:00 WIB
Reporter : Temmy P.


Sumenep (beritajatim.com) - Sebanyak 110 kelompok petani garam yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Sumenep, diploting sebagai penerima dana program usaha garam rakyat (PUGAR).

Kabid Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep, Sri Harjani, Sabtu (11/06/11) menjelaskan, untuk pencairan dana PUGAR itu, harus melalui pemetaan dan verifikasi. "Saat ini masih berlangsung pemetaan dan verifikasi lahan garam yang dilakukan oleh konsultan," kata Sri.

Ia menjelaskan,biasanya proses pemetaan membutuhkan waktu satu bulan. Selanjutnya, masing-masing pendamping bersama konsultan pemetaan, mengajukan data kepada tim verifikasi untuk dilakukan verifikasi. "Jadi untuk waktu pencairan dananya, menunggu semua proses tersebut tuntas," ujarnya.

Sumber: beritajatim.com

Sri menerangkan, dari 8 kecamatan yang diploting mendapat dana tersebut, baru 5 kecamatan yang sudah dilakukan pemetaan. "Kelima kecamatan itu yakni Dungkek, Gapura, Kalianget, Saronggi, dan Giligenting. Sedangkan yang belum dilakukan pemetaan, adalah Kecamatan Raas, Pragaan dan Talango," terangnya.

Sri Harani juga mengatakan, setelah semua data dari konsultan pemetaan dan tim verifikasi dianggap lengkap, baru pihaknya mengajukan pencairan dana PUGAR pada pemerintah pusat.

"Kami tidak bisa begitu saja mencairkan dana PUGAR tersebut. Semua tergantung pusat. Yang pasti, kami upayakan semua proses pemetaan dan verifikasi secepatnya selesai," katanya menerangkan.

Berdasarkan data yang masuk ke DKP Sumenep, lahan garam di Kabupaten Sumenep, sebanyak 1.100 hektar. Itu mengacu pada 110 kelompok petani garam, yang diploting sebagai penerima PUGAR dari 8 kecamatan tersebut.

Setiap kelompok terdiri dari 10 orang, dan masing-masing orang memiliki lahan 1 hektar. Setiap orang nantinya akan mendapat bantuan dana PUGAR sebesar Rp5,5 juta. [tem/ted]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar