Pencairan bantuan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) terhadap 130 kelompok petani garam, terus menuai permasalahan. Tebrukti, Selasa (18/10) pagi, perwakilan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, mendatangi Komisi B DPRD Sumenep.
Mereka meminta transparansi atas kelompok penerima Pugar. Karena, selama ini penerima pugar tidak dibeberkan pada masyarakat.
Salah seorang perwakilan warga Desa Karang Anyar, Saniyah (38), menjelaskan, kedatangannya ke Komisi B DPRD Sumenep ini, memang untuk menanyakan kejelasan kelompoknya tidak mendapat bantuan pugar tahun 2011.
“Kami kesini ingin mengetahui alasan pasti, kenapa tidak mendapat bantuan Pugar 2011. Sebab, ketika mengajukan lahan saya seluas 1 hektar di Desa Marengan Laok, sempat diperiksa oleh petugas lapangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, untuk memperoleh bantuan Pugar 2011. Tapi, kenyataannya kami justru tidak mendapat apa-apa. Katanya sih penerima sudah penuh,”katanya.
Untuk itu, kata Saniyah, pihaknya juga meminta Komisi B agar memfasilitasi bertemu dengan DKP Sumenep, guna mendesak adanya transparasni penerima bantuan Pugar 2011.
"Transparansi penerima bantuan Pugar tahun ini perlu, supaya kelompok petani garam yang tidak menerima bisa mengetahui dan tidak resah. Selama ini, petani garam bertanya-tanya siapa saja yang mendapat bantuan Pugar tersebut,”terangnya.
Sementara, Kepala DKP Sumenep, Moh Jakfar mengatakan, adanya kelompok petani garam rakyat yang tidak mendapat bantuan Pugar tahun 2011 ini, murni karena keterbatasan kuota penerima bantuan tersebut.
“Tahun ini, kami diberi jatah 130 kelompok petani garam rakyat untuk pemberian bantuan Pugar, dengan total anggaran dari Pemerintah Pusat senilai Rp. 6.835.000.000,00,”ujarnya.
Jakfar mengemukakan, bagi yang belum mendapat bantuan itu, diharapkan bersabar.
“Tolonglah warga yang tidak kedapatan mendapat bantuan Pugar tahun 2011, untuk bersabar. Sebab, kami akan upayakan pada tahun 2012 mendatang. Pastinya, yang belum kebagian bantuan Pugar tahun ini, akan diprioritaskan tahun depan,”ungkap Jakfar.
Sedangkan, terkait transparasni penerima Pugar 2011, Jakfar mengaku juga akan mengupayakan, termasuk membeberkan dimasing-masing desa penerima. “Sosialisasi di tiang-tiap desa penerima bantuan Pugar, sudah ada kok,”ujarnya menambahkan.
Penerima bantuan dana Pugar di Kabupaten Sumenep sebanyak 130 kelompok. Masing-masing kelompok mendapat bantuan dana maksimal Rp 50 juta dari total bantuan Rp. 6.835.000.000,00.
Hanya saja, dari 130 kelompok, hingga Senin (17/10) masih terdapat 15 Kelompok Tani (Poktan) garam yang belum menerimanya secara utuh.
Ke 15 poktan yang belum menerima dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) itu semuanya di Kecamatan Giligenting. Dana yang belum diterimanya pencairan tahap ke 3 saja. Sedangkan untuk tahap pertama dan kedua sudah kelar. Jadi, masing-masing Poktan belum menerima Rp. 5 juta dari total bantuan sekitar Rp. 50 juta. ( Nita, Esha )
Mereka meminta transparansi atas kelompok penerima Pugar. Karena, selama ini penerima pugar tidak dibeberkan pada masyarakat.
Salah seorang perwakilan warga Desa Karang Anyar, Saniyah (38), menjelaskan, kedatangannya ke Komisi B DPRD Sumenep ini, memang untuk menanyakan kejelasan kelompoknya tidak mendapat bantuan pugar tahun 2011.
“Kami kesini ingin mengetahui alasan pasti, kenapa tidak mendapat bantuan Pugar 2011. Sebab, ketika mengajukan lahan saya seluas 1 hektar di Desa Marengan Laok, sempat diperiksa oleh petugas lapangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, untuk memperoleh bantuan Pugar 2011. Tapi, kenyataannya kami justru tidak mendapat apa-apa. Katanya sih penerima sudah penuh,”katanya.
Untuk itu, kata Saniyah, pihaknya juga meminta Komisi B agar memfasilitasi bertemu dengan DKP Sumenep, guna mendesak adanya transparasni penerima bantuan Pugar 2011.
"Transparansi penerima bantuan Pugar tahun ini perlu, supaya kelompok petani garam yang tidak menerima bisa mengetahui dan tidak resah. Selama ini, petani garam bertanya-tanya siapa saja yang mendapat bantuan Pugar tersebut,”terangnya.
Sementara, Kepala DKP Sumenep, Moh Jakfar mengatakan, adanya kelompok petani garam rakyat yang tidak mendapat bantuan Pugar tahun 2011 ini, murni karena keterbatasan kuota penerima bantuan tersebut.
“Tahun ini, kami diberi jatah 130 kelompok petani garam rakyat untuk pemberian bantuan Pugar, dengan total anggaran dari Pemerintah Pusat senilai Rp. 6.835.000.000,00,”ujarnya.
Jakfar mengemukakan, bagi yang belum mendapat bantuan itu, diharapkan bersabar.
“Tolonglah warga yang tidak kedapatan mendapat bantuan Pugar tahun 2011, untuk bersabar. Sebab, kami akan upayakan pada tahun 2012 mendatang. Pastinya, yang belum kebagian bantuan Pugar tahun ini, akan diprioritaskan tahun depan,”ungkap Jakfar.
Sedangkan, terkait transparasni penerima Pugar 2011, Jakfar mengaku juga akan mengupayakan, termasuk membeberkan dimasing-masing desa penerima. “Sosialisasi di tiang-tiap desa penerima bantuan Pugar, sudah ada kok,”ujarnya menambahkan.
Penerima bantuan dana Pugar di Kabupaten Sumenep sebanyak 130 kelompok. Masing-masing kelompok mendapat bantuan dana maksimal Rp 50 juta dari total bantuan Rp. 6.835.000.000,00.
Hanya saja, dari 130 kelompok, hingga Senin (17/10) masih terdapat 15 Kelompok Tani (Poktan) garam yang belum menerimanya secara utuh.
Ke 15 poktan yang belum menerima dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) itu semuanya di Kecamatan Giligenting. Dana yang belum diterimanya pencairan tahap ke 3 saja. Sedangkan untuk tahap pertama dan kedua sudah kelar. Jadi, masing-masing Poktan belum menerima Rp. 5 juta dari total bantuan sekitar Rp. 50 juta. ( Nita, Esha )