Kamis, 27 Oktober 2011


Pencairan bantuan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) terhadap 130 kelompok petani garam, terus menuai permasalahan. Tebrukti, Selasa (18/10) pagi, perwakilan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, mendatangi Komisi B DPRD Sumenep.

Mereka meminta transparansi atas kelompok penerima Pugar. Karena, selama ini penerima pugar tidak dibeberkan pada masyarakat.

Salah seorang perwakilan warga Desa Karang Anyar, Saniyah (38), menjelaskan, kedatangannya ke Komisi B DPRD Sumenep ini, memang untuk menanyakan kejelasan kelompoknya tidak mendapat bantuan pugar tahun 2011.

“Kami kesini ingin mengetahui alasan pasti, kenapa tidak mendapat bantuan Pugar 2011. Sebab, ketika mengajukan lahan saya seluas 1 hektar di Desa Marengan Laok, sempat diperiksa oleh petugas lapangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, untuk memperoleh bantuan Pugar 2011. Tapi, kenyataannya kami justru tidak mendapat apa-apa. Katanya sih penerima sudah penuh,”katanya.

Untuk itu, kata Saniyah, pihaknya juga meminta Komisi B agar memfasilitasi bertemu dengan DKP Sumenep, guna mendesak adanya transparasni penerima bantuan Pugar 2011.

"Transparansi penerima bantuan Pugar tahun ini perlu, supaya kelompok petani garam yang tidak menerima bisa mengetahui dan tidak resah. Selama ini, petani garam bertanya-tanya siapa saja yang mendapat bantuan Pugar tersebut,”terangnya.

Sementara, Kepala DKP Sumenep, Moh Jakfar mengatakan, adanya kelompok petani garam rakyat yang tidak mendapat bantuan Pugar tahun 2011 ini, murni karena keterbatasan kuota penerima bantuan tersebut.

“Tahun ini, kami diberi jatah 130 kelompok petani garam rakyat untuk pemberian bantuan Pugar, dengan total anggaran dari Pemerintah Pusat senilai Rp. 6.835.000.000,00,”ujarnya.

Jakfar mengemukakan, bagi yang belum mendapat bantuan itu, diharapkan bersabar.

“Tolonglah warga yang tidak kedapatan mendapat bantuan Pugar tahun 2011, untuk bersabar. Sebab, kami akan upayakan pada tahun 2012 mendatang. Pastinya, yang belum kebagian bantuan Pugar tahun ini, akan diprioritaskan tahun depan,”ungkap Jakfar.

Sedangkan, terkait transparasni penerima Pugar 2011, Jakfar mengaku juga akan mengupayakan, termasuk membeberkan dimasing-masing desa penerima. “Sosialisasi di tiang-tiap desa penerima bantuan Pugar, sudah ada kok,”ujarnya menambahkan.

Penerima bantuan dana Pugar di Kabupaten Sumenep sebanyak 130 kelompok. Masing-masing kelompok mendapat bantuan dana maksimal Rp 50 juta dari total bantuan Rp. 6.835.000.000,00.

Hanya saja, dari 130 kelompok, hingga Senin (17/10) masih terdapat 15 Kelompok Tani (Poktan) garam yang belum menerimanya secara utuh.

Ke 15 poktan yang belum menerima dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) itu semuanya di Kecamatan Giligenting. Dana yang belum diterimanya pencairan tahap ke 3 saja. Sedangkan untuk tahap pertama dan kedua sudah kelar. Jadi, masing-masing Poktan belum menerima Rp. 5 juta dari total bantuan sekitar Rp. 50 juta. ( Nita, Esha )

KELOMPOK AL-FALAH MAKSIMALKAN PENGGUNAAN BANTUAN PUGAR


fnews-Bantuan Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) yang diperoleh Kelompok Petani Garam Al-Falah, Desa Sentol Daya Kecamatan Pragaan, pemanfaatannya betul-betul dilaksanakan sesuai dengan proposal yang diajukan untuk menerima bantuan dana hibah tersebut.

Ketua Kelompok Al-Falah, Salehoddin, kepada wartawan tadi siang, Sabtu (22/10) mengaku sangat berterima kasih terhadap bantuan yang diperoleh kelompoknya. Sebab, melalui bantuan dana yang tidak sedikit itu, betul-betul telah membantu para petani garam, khususnya di kelompoknya, sehingga bisa membantu biaya untuk perbaikan lahan garam.

“Syukurlah, beban petani garam untuk biaya perbaikan lahan garam, seperti untuk biaya saluran air dan peralatan penting lainnya bisa terbantu dari dana bantuan itu,”ujarnya.

Dijelaskan, dari dana bantuan sebesar Rp. 50.000.000,00 tersebut dapat dibagikan kepada 10 anggota kelompoknya untuk dimanfaatkan kepada masing-masing lahan garam yang dimiliki. Dan bukan, dipergunakan untuk kepentingan diluar kegiatan pembuatan garam.

Meskipun diakui, kondisi jalan menuju pematangan lahan garam, selama ini memang masih belum bisa dilakukan perbaikan, sehingga jika musim hujan untuk menuju lokasi lahan garam sering becek dan sulit untuk dilewati sepeda motor dan sebagainya.

Sebab, meskipun musim hujan para petani garam banyak meamnfaatkan lahannya untuk tambak ikan, sehingga meskipun pada musim kemarau petani garam tetap memiliki aktifitas di ladangnya.

Karena itu menurut Salehoddin, apabila nantinya ada program bantuan berikutnya pihaknya bersama anggotanya siap menyisihkan untuk mengalokasikan untuk membangun jalan setapak di pematang ladang dengan paving dan sebagainya, sehingga penggunaannya bisa bermafaat untuk musim kemarau maupun penghujan. ( Ren, Esha )

Sumber: sumenep.go.id edisi Sabtu, 22 Oktober 2011

TAK DAPAT BANTUAN PUGAR, WARGA KALIANGET DATANGI KOMISI Bpugar


Sumenep- Pencairan bantuan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) terhadap 130 kelompok petani garam, terus menuai permasalahan. Tebrukti, Selasa (18/10) pagi, perwakilan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, mendatangi Komisi B DPRD Sumenep.

Mereka meminta transparansi atas kelompok penerima Pugar. Karena, selama ini penerima pugar tidak dibeberkan pada masyarakat.

Salah seorang perwakilan warga Desa Karang Anyar, Saniyah (38), menjelaskan, kedatangannya ke Komisi B DPRD Sumenep ini, memang untuk menanyakan kejelasan kelompoknya tidak mendapat bantuan pugar tahun 2011.

“Kami kesini ingin mengetahui alasan pasti, kenapa tidak mendapat bantuan Pugar 2011. Sebab, ketika mengajukan lahan saya seluas 1 hektar di Desa Marengan Laok, sempat diperiksa oleh petugas lapangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, untuk memperoleh bantuan Pugar 2011. Tapi, kenyataannya kami justru tidak mendapat apa-apa. Katanya sih penerima sudah penuh,”katanya.

Untuk itu, kata Saniyah, pihaknya juga meminta Komisi B agar memfasilitasi bertemu dengan DKP Sumenep, guna mendesak adanya transparasni penerima bantuan Pugar 2011.

"Transparansi penerima bantuan Pugar tahun ini perlu, supaya kelompok petani garam yang tidak menerima bisa mengetahui dan tidak resah. Selama ini, petani garam bertanya-tanya siapa saja yang mendapat bantuan Pugar tersebut,”terangnya.

Sementara, Kepala DKP Sumenep, Moh Jakfar mengatakan, adanya kelompok petani garam rakyat yang tidak mendapat bantuan Pugar tahun 2011 ini, murni karena keterbatasan kuota penerima bantuan tersebut.

“Tahun ini, kami diberi jatah 130 kelompok petani garam rakyat untuk pemberian bantuan Pugar, dengan total anggaran dari Pemerintah Pusat senilai Rp. 6.835.000.000,00,”ujarnya.

Jakfar mengemukakan, bagi yang belum mendapat bantuan itu, diharapkan bersabar.

“Tolonglah warga yang tidak kedapatan mendapat bantuan Pugar tahun 2011, untuk bersabar. Sebab, kami akan upayakan pada tahun 2012 mendatang. Pastinya, yang belum kebagian bantuan Pugar tahun ini, akan diprioritaskan tahun depan,”ungkap Jakfar.

Sedangkan, terkait transparasni penerima Pugar 2011, Jakfar mengaku juga akan mengupayakan, termasuk membeberkan dimasing-masing desa penerima. “Sosialisasi di tiang-tiap desa penerima bantuan Pugar, sudah ada kok,”ujarnya menambahkan.

Penerima bantuan dana Pugar di Kabupaten Sumenep sebanyak 130 kelompok. Masing-masing kelompok mendapat bantuan dana maksimal Rp 50 juta dari total bantuan Rp. 6.835.000.000,00.

Hanya saja, dari 130 kelompok, hingga Senin (17/10) masih terdapat 15 Kelompok Tani (Poktan) garam yang belum menerimanya secara utuh.

Ke 15 poktan yang belum menerima dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) itu semuanya di Kecamatan Giligenting. Dana yang belum diterimanya pencairan tahap ke 3 saja. Sedangkan untuk tahap pertama dan kedua sudah kelar. Jadi, masing-masing Poktan belum menerima Rp. 5 juta dari total bantuan sekitar Rp. 50 juta. ( Nita, Esha )
http://www.sumenep.go.id/Selasa, 18 Oktober 2011

Selasa, 18 Oktober 2011

PROSES & PENCAIRAN DANA PUGAR DI DUGA FIKTIF


Dana Progam Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat ( PUGAR ) sudah bertahap untuk pencairan dana yang dilakukan, masing – masing di berikan ( 50 persen, 40 persen, 10 persen ) perkelompoknya. Namun fakta di lapangan penyampaian dana pugar sangat kacau tidak terealisasi dan tidak tepat sasaran bahkan ada beberapa anggota yang tidak menerima bantuan tersebut. Tetapi sebelumnya sudah dimintai persyaratan KTP ( kartu tanda penduduk ) SPPT ( surat pemberitahuan pajak terutang ). Peristiwa ini terjadi kepada 2 kelompok yaitu Pamungkas dan Samprna di Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget.

Selain itu pengakuan Kepala Desa Marengan Laok Muhammad menyatakan kepada Wartawan Online Freedom_Public Menyatakan “ saya tidak pernah menandatangani SPJ ( surat pertanggung jawaban ) untuk tahap yang ke II kepada 2 kelompok yang ada di Desa saya karena pada saat pencairan 50 % tahap pertama uang tersebut tidak sampai ke anggota bahkan anehnya untuk pencairan dana yang ke II yang tidak saya tanda tangani bisa cair tanpa adanya surat kuasa atau tanda tangan saya di SPJ. Padahal pada saat pengajuan SPJ yang II para ketua kelompok memburu saya agar bersedia bertanda tangan tapi saya tidak mau sebab di bawah kacau banyak yang tidak menerima sampai berbondong – bondong datang kerumah saya menuntut haknya” waktu di temui dirumahnya Senin 01 Agustus lalu.

Ada kemungkinan pada saat pengajuan pencairan dana tahap ke II tidak memakai tanda tangan Kepala Desa akan tetapi progam tersebut di laksanakan di Desa pastinya harus mengetahui Kepala Desa sampai mana laporan pertanggung jawaban itu sudah selesai di buat untuk di laporkan sebagai persyaratan pencairan dana untuk tahap berikutnya.

Kejadian ini juga terjadi kepada kelompok Pamungkas salah satu kelompok PUGAR yang ada di Desa Marengan laok yang mana Bendahara kelompok Pamungkas yaitu saudara Kalong juga tidak merasa bertanda tangan di SPJ tahap ke II tetapi dana PUGAR bisa cair, “ saya memang sengaja tidak bertanda tangan di SPJ tahap ke II karena saya sebagai bendahara tidak di fungsikan oleh kelompok sebagai bendahara semestinya seolah – olah yang berkuasa adalah ketua kelompoknya saja”. Tutur saudara kalong kepada wartawan Suara_Jatim Selasa 02 Agustus di tempat mangkalnya dia bekerja yang kebetulan pada hari itu adalah tahap pencairan dana PUGAR ke II di Bank Mandiri.

Tidak hanya di Desa Marengan Laok saja yang sering di beritakan oleh media masa tentang masalah pencairan dana PUGAR ada juga Desa tetangga, di Desa karanganyar Kecamatan Kalianget ricuh sampai – sampai tokoh masyarakat karanganyar mengadukan ke Komisi B DPRD Kabupaten Sumenep. Menurut informasi dari tokoh masyarakat bahwa sebagian anggota kelompok yang mengajukan untuk mendapatkan bantuan dana PUGAR tidak bekerja sebagai petani garam dan juga tidak mempunyai lahan garam di curigai karena mempunyai kekerabatan kepada perangkat Desa setempat atau masih saudara dan keluarga sendiri sehingga sangat mudah mendapatkan dana tersebut.

Ditemukan juga kejanggalan dalam 1 keluarga semua mendapatkan bantuan, dari orang tuanya,anaknya serta menantunya tetapi mereka berada di samammi tidak berada di Desa Karanganyar. Sebagian anggota kelompok lagi sudah menyerahkan KTP dan SPPT tetapi tidak mendapatkan apa – apa hanya bisa gigit jari. Semua ini dicurigai sudah di setting oleh perangkat Desa setempat dari pembuatan, penerimaan uang bahkan SPJ yang anggota tidak pernah di minta tanda tangan. bahkan warga sekitar sudah mencurigai 1 orang yang berinisial SS.

Pengaduan ini ditanggapi sangat baik oleh komisi B DPRD Kabupaten Sumenep yang rencananya setelah hari Raya Idul Fitri komisi B akan menjembatani dan mempertemukan dari pihak Dinas Perikanan & Kelautan, para tokoh masyarakat, perangkat Desa, anggota yang menerima dan yang tidak menerima bantuan untuk memperjelas dan akan di survey langsung kelayakan dan kebenarannya.

Dari Dinas Perikanan & Kelautan Salimin Saad Wachdin menegaskan kalo ada penyimpangan atau penyalahgunaan dalam keuangan bantuan PUGAR disarankan langsung dilaporkan kepada pihak yang berwajib.(Bisma)